Cara Registrasi Kartu AXIS Termudah Dan Terbaru

FAST DOWNLOADads
Download

Cara Registrasi Kartu AXIS Termudah Dan Terbaru – AXIS (sebelumnya berjulukan NTS) yaitu Salah satu Operator Indonesia yang menyediakan Layanan Telekomunikasi dari XL Axiata, dan merupakan Anak Perusahaan dari Axiata.





AXIS meluncurkan Layanan Telekomunikasi pada April 2008, yang tersedia lebih dari 400 Kota Besar, diseluruh pulau-pulau besar Negara Indonesia, yaitu ibarat Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Lombok, dan Bali.





Operator ini mempunyai Kantor Pusat Layanan di Kota Jakarta, serta merupakan Operator yang menyediakan Layanan Internet 2G, 3G dan 4G LTE, dengan perkembangan yang sangat cepat di Indonesia.





Sejarah Awal Pendirian Operator AXIS





Cara




PT. Natrindo merupakan Perusahaan Operator Telekomunikasi Seluler GSM 1.800 MHz Pertama di Negara Indonesia, yang memfokuskan Wilayah Jawa Timur, dengan merek Produk Lippo Telecom, semenjak Bulan Mei 2001.





PT. Natrindo telah berhasil mendapatkan Lisensi untuk Wilayah Nasional, yang di Akuisisi oleh Maxis Communications Berhad, masing-masing sebesar 51% pada Bulan Januari 2005, dan 44% pada Bulan April 2007.





Kemudian pada Bulan Juni 2007, Saudi Telecom Company meng-Akuisisi 51%, saham dari PT. Natrindo yang dimiliki oleh Maxis Communications Berhad, sehingga saham Maxis Communications Berhad didalam PT. Natrindo hanya tinggal 44% saja.





Pada simpulan Bulan Februari 2008, Lippo Telecom dan PT. Natrindo menjelma AXIS untuk Wilayah Jawa Timur saja, sedangkan untuk seluruh Wilayah Indonesia, PT. Natrindo berganti nama menjadi AXIS pada Tanggal 1 April 2008, hingga ketika ini, AXIS sudah menyebarkan Jaringan Internet 2G, 3G dan 4G, ke beberapa Wilayah lainnya di Indonesia.





Sehingga pada Tanggal 7 Juni 2011, menurut persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, nama Badan Hukum dari Perusahaan AXIS, berubah dari PT. Natrindo Telepon Seluler menjadi PT AXIS Telekom Indonesia.





Akuisisi XL Axiata terhadap AXIS





XL Axiata telah mentandatangani Perjanjian untuk meng-Akuisisi AXIS, pada Tanggal 26 Desember 2013, Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (CSPA) tersebut, dilakukan dengan Saudi Telecom Company (STC) dan Teleglobal Investment BV (Teleglobal).





Kedua Perusahaan diatas merupakan Anak Perusahaan dari STC, pada ketika itu XL Axiata disebut akan membayar Nilai Nominal Saham yang telah disepakati, dan akan membayar sebagian dari hutang atas kewajiban AXIS.





Kesepakatan Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sales Purchase Agreement (SCPA) diatas, yaitu sebagai berikut :





  • Teleglobal akan menjual 95% Saham yang tedapat dialam AXIS kepada XL Axiata, alasannya 100% Nilai Nominal Perusahaan AXIS pada ketika itu sebesar 865 Juta Dollar AS, dengan Catatan Buku AXIS higienis dari hutang dan Posisi Keuangan Kas Nol (Cash Free and Debt Free). Harga Pembayaran tersebut akan dipakai untuk Membayar Nilai Nominal dari Saham yang dimiliki AXIS, serta Membayar Hutang dan Kewajiban dari AXIS.
  • Transaksi tersebut akan rampung sehabis mendapatkan persetujuan dari Pemerintahan terkait dan persetujuan pemegang saham dari XL Axiata, melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
  • Transaksi itu juga akan rampung, apabila tidak ada perubahan dari kepemilikan Spektrum.




Cara Registrasi Kartu AXIS Termudah Dan Terbaru





Cara




Berdasarkan Menurut Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI No. 3/2008, yang terbit pada 21 November lalu, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia, Para Pengguna Layanan Seluler wajib melaksanakan Registrasi Kartu Perdana, dengan memakai Data Pribadi, yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).





Peraturan diatas juga berlaku untuk Kartu Perdana AXIS, namun ada sebagian orang yang tidak mengerti untuk melaksanakan Registrasi, oleh alasannya itu dibawah ini ada 2 cara yang sangat gampang untuk melaksanakan Resgitrasi Kartu AXIS.





1. Cara Registrasi Kartu AXIS Termudah Dan Terbaru Pertama (VIA Turn On)





Pada Cara Registrasi Kartu AXIS yang pertama ini, dilakukan ketika Kartu AXIS pertama kali terpasang didalam Handphone atau Smartphone, yaitu sebagai berikut :





  • Masukkan terlebih dahulu Kartu Perdana AXIS, kedalam Handphone atau Smartphone yang kau miliki.
  • Setelah itu hidupkan Handphone atau Smartphone tersebut, maka akan muncul Kolom Registrasi.
  • Isilah Kolom Registrasi yang kosong, dengan Data Pribadi pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan Nomor KK (Kartu Keluarga).
  • Apabila sudah terisi semua, maka kau tekan Confirm, dan tunggulah beberapa ketika hingga muncul Notifikasi Registrasi telah berhasil.




2. Cara Registrasi Kartu AXIS Termudah Dan Terbaru Kedua (VIA SMS)





Pada Cara Registrasi Kartu AXIS yang kedua ini, dilakukan melalui Via SMS yang akan dikirimkan ke Nomor Operator, yaitu sebagai berikut :





A. Registrasi Pengguna Baru





  • Ketik DAFTAR#NIK#No.KK, pastikan NIK dan No.KK, sesuai dengan Data yang tertera didalam KTP dan KK kamu, kemudian Kirim ke 4444.
  • Jika sudah dikirimkan, tunggulah hingga beberapa ketika hingga mendapatkan SMS Balasan dari 4444.




Contoh :





DAFTAR#321234459419005#3212347304188525476, kirim ke 4444.





B. Registrasi Pengguna Lama





  • Ketik ULANG#NIK#No.KK, pastikan NIK dan No.KK, sesuai dengan Data yang tertera didalam KTP dan KK kamu, kemudian Kirim ke 4444.
  • Jika sudah dikirimkan, tunggulah hingga beberapa ketika hingga mendapatkan SMS Balasan dari 4444.




Contoh :





ULANG#321234459419005#3212347304188525476, kirim ke 4444.





3. Cara Registrasi Kartu AXIS Termudah Dan Terbaru Kedua (VIA Online)





Pada Cara Registrasi Kartu AXIS yang kedua ini, dilakukan melalui Via Online, baik itu melalui Website resmi AXIS atau Aplikasi AXISnet, yaitu sebagai berikut :





A. Resgistrasi Melalui Website Resmi





  • Buka Aplikasi Browser pada Smartphone
  • Silahkan ketik Halaman Website ibarat ini (https://axisnet.id/registrasi)
  • Masukan Nomor Kartu AXIS yang akan didaftarkan, didalam Kolom Kosong yang tersedia.
  • Jika sudah terisi sesuai perintah, maka kau akan mendapatkan Kode Verifikasi melalui SMS.
  • Masukan aba-aba verifikasi tersebut, dan klik tombol (Verification).
  • Maka akan keluar Notifikasi bahwa Registrasi telah berhasil.




B. Registrasi Melalui Aplikasi AXISnet





  • Buka terlebih dahulu, Aplikasi AXISnet pada Smartphone.
  • Pilih Menu dengan Simbol Tanda Panah, kemudian pilih Menu Profile Saya.
  • Setelah itu masuk kedalam Pengaturan Profile, dan klik Edit Profile dengan Simbol Tanda Panah.
  • Kemudian pilih bab Daftar Ulang, serta Masukan Nomor KTP dan KK sesuai dengan Data aslinya, pada Kolom yang sudah disediakan.
  • Jika sudah terisi, klik Daftar, dan tunggulah hingga beberapa menit.




Akibat Apabila Tidak Melakukan Registrasi Kartu Perdana





Cara




Apabila kau tidak melakuka Registrasi Kartu Perdana, maka kau akan mendapatkan beberapa akibat, yang sanggup menciptakan Kartu Perdana ter-Blokir, yaitu sebagai berikut :





1. SMS dan Panggilan Keluar ter-Blokir





Jika kau tidak melaksanakan Registrasi pada Kartu Perdana, dalam waktu 30 Hari, maka kau tidak akan sanggup mengirimkan SMS atau melaksanakan Panggilan Keluar ke Keluarga, Teman, dan lain-lainnya





2. SMS dan Panggilan Masuk Tidak Terbaca





Setelah 30 Hari berlalu, apabila kau tidak melaksanakan Registrasi pada Kartu Perdana, maka semua SMS atau Panggilan Masuk dari Keluarga, Teman, dan Orang lain, tidak akan terbaca kedalam Kartu Perdana.





3. Kartu Perdana Ter-Blokir Permanen





Setelah melewati lebih dari 30 Hari, kalau kau tidak melaksanakan Registrasi pada Kartu Perdana, maka pihak Kominfo akan mem-Blokir Kartu Perdana kamu, sehingga kau tidak akan sanggup melaksanakan apa-apa pada Kartu Perdana tersebut.





Baca Juga Artikel Lainnya :









F.A.Q





Apa saja laba dari Registrasi sebuah Kartu Perdana?

1. Meminimalisir Kejahatan Nomor Tidak Dikenal, yang sering sekali mengaku-ngaku sebagai Kerabat, atau Perusahaan yang menunjukkan banyak sekali macam Hadiah.
2. Melindungi Data Pribadi dari Kejahatan Cyber Crime, yang sering sekali melaksanakan Peretasan.
3. Mengurangi Biaya dalam melaksanakan Pembelian Kartu SIM secara berulang-ulang.
4. Mencegah banyak sekali macam Kejahatan, ibarat Penipuan, Peratasan, Penculikan, dan lain-lainnya.

Apa saja akibatnya, apabila tidak melaksanakan Resgitrasi Kartu Perdana?

1. Tidak sanggup melaksanakan SMS atau Panggilan Keluar.
2. Semua SMS atau Panggilan Masuk tidak terbaca.
3. Koneksi Internet tidak akan terhubung, meskipun mempunyai Kuota.
4. Kartu Perdana akan ter-Blokir oleh Kominfo.

Apa saja Hukuman bagi orang-orang yang melaksanakan penyalahgunaan, ketika Registrasi Kartu Perdana?

Bagi orang-orang yang melaksanakan Penyalahgunaan, ketika Registrasi Kartu perdana, akan dikenakan Hukuman sebagai berikut :
Kurungan Penjara hingga 12 tahun, serta mendapatkan Denda Maksimal Rp 2 miliar.
Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang (UU), Nomor 11 Tahun 2008, perihal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


FAST DOWNLOADads
Download
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url